Home Top Ad

Responsive Ads Here

Melihat SK Kenaikan Pangkat Langsung dari BKN

Share:

Jika para PNS telah mengusulkan Kenaikan Pangkat dan Golongan, dan sedang mengharap cemas, apakah berkas yang diajukan diterima oleh pihak BKN atau ditolak? Itu perlu jawaban dengan segera.

Apalagi bagi Pegawai Negeri Sipil yang berprofesi sebagai Guru. Dengan peralihan Peraturan Menteri tentang cara mengusul angka kredit yang berdasarkan Permen No. 35 Tahun 2010 maka pada tahun ajaran ini yaitu 2014 menjadi bulan-bulanan, antara diterima berkas peraturan lama ataukah sudah mulai berlaku peraturan baru.

Namun, sedikit untuk menenangkan hati, marilah kita cek langsung apakah SK kita sudah diproses atau belum, maka sahabat langsung saja lihat LINK di website BKN di bawah ini.

Kini Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat melakukan Cek SK Kenaikan Pangkat Terakhir di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini berlaku bagi PNS yang baru/sedang mengusulkan Kenaikan Pangkat, maupun yang sudah lama dan belum mengusulkan Kenaikan Pangkat lagi.



Cara Cek SK Kenaikan Pangkat Terakhir adalah sebagai berikut:
  1. Kunjungi situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan cara  KLIK pada Link di bawah ini.
  2. Masukkan / Ketik NIP. PNS. yang bersangkutan (NIP Baru), lalu tekan “Tampilkan”
  3. Tunggu sebentar, Data PNS ybs sudah tampil






Data yang tampil diantaranya :
1. Nama
2. Jabatan
3. NIP
4. NIP Lama
5. Tanggal Lahir
6. TMT CPNS
7. TMT PNS
8. Golongan Ruang (TMT)
9. Pendidikan Terakhir
10.Instansi Kerja
11.Unit Kerja
12.Unit Kerja Induk
13.Kedudukan PNS

Catatan:
Jika data tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi masing masing dengan membawa dokumen yang otentik.

No comments